Pembayaran Premi Kembali CIGNA untuk Bapak Johan Nur Alam
08 July 2010
Finansial
Jakarta - Bersama ini kami sampaikan surat tanggapan atas keluhan Bapak Johan Nur Alam seperti dimuat di Suara Pembaca Detik.com, 24 April 2010 mengenai "Pembayaran Premi Kembali".Pertama-tama, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut kami telah menghubungi Bapak Johan Nur Alam untuk menjelaskan permasalahannya.Dijelaskan juga bahwa program tersebut merupakan kerja sama PT Asuransi CIGNA dan Bank Penerbit, khusus untuk nasabah Bank Penerbit, dengan penawaran melalui program telemarketing di mana proses persetujuan keikutsertaan dan pembayaran premi dilakukan melalui telepon, sehingga tidak memerlukan tanda tangan pada aplikasi.Bapak Johan Nur Alam dapat menerima penjelasan tersebut. Pada saat ini, pengajuan pengembalian premi (refund) Bapak Johan Nur Alam telah disetujui dan proses pengembalian premi telah kami lakukan.Kami sangat menghargai masukan dari Bapak Johan Nur Alam, yang akan membantu kami di PT Asuransi CIGNA guna meningkatkan kualitas produk dan layanan kami.Hormat kami,PT Asuransi CIGNALia SusetioHead of Marketing Communication & PR(msh/msh)
847 dilihat