Surat Pembaca Indonesia

Proses Asuransi Kredit Plus Mengecewakan

Finansial

Saya Deny dengan no kontrak : 01021007002244 ingin bercerita sedikit mengenai suatu kejadian yang berhubungan antara saya dengan pihak yang mengurusi asuransi di salah satu cabang Kredit Plus (Cikokol-Tangerang).Pada hari Rabu 10 September 2008 saya melaporkan bahwa pada hari Selasa saya mengalami musibah yaitu " motor saya dicuri dalam keadaan terkunci kontak dan stang " berikut lengkap dengan surat laporan dari kepolisian sektor Cibinong (kejadiannya di Cibinong - Kabupaten Bogor) tetapi info orang yang meng-handle urusan klaim ini masih ada yang kurang dokumen-nya. Lalu saya berusaha untuk meminta dokumen yang kurang tadi ke pihak polisi sektor Cibinong (dari Tangerang ke Cibinong).Sesampainya disana, saya langsung menemukan polisi yang mengurus laporan saya kemarin (09 September 2008) dan langsung mengatakan maksud dan tujuan saya ke sana. Namun setelah itu, polisi tersebut mengeluarkan statement bahwa " kalau untuk surat permohonan for blokir kendaraan itu dikenakan biaya sekitar 500 ribu, dan seharusnya kamu (saya) tidak perlu mengeluarkan sedikit uang pun untuk mengurus hal ini, karena itu sudah menjadi urusan lising (kredit plus) dengan pihak asuransi, kan pihak lising yang nerima duit langsung dari asuransinya setelah itu, lising memberikan duitnya ke kamu setelah adanya potongan-potongan lainya. Kamu ini korban. Masa mau dijadikan korban lagi?"Satu hal lagi yang membuat saya kecewa adalah kinerja dari orang lising tersebut sepertinya tidak transparan dalam menyelesaikan proses asuransi terhadap motor saya yang hilang tersebut. Saya dijanjikan untuk menunggu dan menunggu selama 2 atau 3 bulan kedepan bahwa uang asuransi motor saya yang hilang akan cair. Tapi hingga saat ini (3 bulan lebih) belum ada realisasinya sama sekali. Deny Tjandra Widjaya Jl. Pinang Indah Raya Blok A58 No 9 sudimara pinang Tangerang


3448 dilihat